Langsung ke konten utama

Warga Tangkap Pelaku Pencurian Accu Mobil, Ini Yang Di Sampaikan Oleh Kapolsek Pontianak Kota


Pontianak,- Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB (24), pemuda asal Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

"RB" melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri Accu Mobil yang di parkir di kawasan Jalan Ampera Gg Sampulolo Kecamatan Pontianak Kota Senin (20/07/2020) .

Hal tersebut  disampaikan Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiyono, dari keterangan yang diambil tersangka RB sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Pontianak Kota.

"Pertama "RB" ini mencuri tas di dalam mobil yang terparkir, dan yang kedua kemarin kita tangkap pada saat tersangka mencuri Accu mobil  di pinggir jalan Ampera Pontianak," Tandas Kompol Sugiyono.

Pelaku "RB" diamankan oleh warga sekitar kemudian Petugas Kepolisian Pontianak Kota langsung membawa tersangka RB ke Mapolsek guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RB yakni dua buah ACCU Merk Yuasa, satu unit Kendaraan Roda Dua jenis Yamaha Mio Gt Warna putih sebagai sarana tindak pidana pencurian, satu buah tas warna hitam dan surat-surat penting lainnya, satu buah kotak Handphone merk Oppo A71, satu lembar kwitansi pembelian Handphone merk Oppo A71.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka "RB" di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun dan saat ini meringkuk didalam Sel Tahanan Polsek Pontianak Kota,"Tutup Kapolsek Pontianak Kota.


(Humas Polsek Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa...

Ini Jumlah Nasi Kotak Yang Di Bagikan Oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Kepada Warga Masyarakat

  Foto: Pengamanan Pembagian Nasi Kotak didepan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Jalan Nusa Indah I Pontianak.  - Pontianak, - Berikan rasa aman, personil kepolisian sektor pontianak kota melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian nasi kotak kepada warga masyarakat, Sabtu (21/8/21) sekitar jam 10.00 Wib.  - Kegiatan tersebut berempat di depan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Jalan Nusa Indah I, Kecamatan Pontianak Kota.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak bahwa ada sebanyak 500 (lima ratus) paket nasi kotak yang telah di bagikan oleh panitia kepada warga masyarakat yang sedang melintas di depan  kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa di Jalan Nusa Indah I Pontianak," Terangnya. - Ya,yang mana untuk kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa da...

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak....