Langsung ke konten utama

Polsek Pontianak Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan


Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial  EZ (23) warga Jl Kom. Yos Sudarso yg diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Jumat, (24/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 Juli 2020, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki EZ yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan", ungkapnya

Berawal dari pelaku EZ yang memergoki pujaan hatinya tengah berduaan dengan RO di sebuah kost di kawasan Jl. Trunojoyo Kota Pontianak. tak dapat menahan rasa cemburu, EZ lantas berselisih paham, kemudian memukul RO dengan sebuah kunci motor yang tergenggam di tangan kanannya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., menjelaskan, pada hari Jumat, (33/07/2020) unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menerima laporan polisi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan 1 buah kunci motor yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan Perdana ( kost ), selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa...

Ini Jumlah Nasi Kotak Yang Di Bagikan Oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Kepada Warga Masyarakat

  Foto: Pengamanan Pembagian Nasi Kotak didepan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Jalan Nusa Indah I Pontianak.  - Pontianak, - Berikan rasa aman, personil kepolisian sektor pontianak kota melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian nasi kotak kepada warga masyarakat, Sabtu (21/8/21) sekitar jam 10.00 Wib.  - Kegiatan tersebut berempat di depan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Jalan Nusa Indah I, Kecamatan Pontianak Kota.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak bahwa ada sebanyak 500 (lima ratus) paket nasi kotak yang telah di bagikan oleh panitia kepada warga masyarakat yang sedang melintas di depan  kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa di Jalan Nusa Indah I Pontianak," Terangnya. - Ya,yang mana untuk kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa da...

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak....