Langsung ke konten utama

Polresta Pontianak Adakan Program Pengendalian Berat Badan Bagi Personil Jajaran


Pontianak,Kalbar – Polresta Pontianak Kota melaksanakan ukur berat dan tinggi badan sebagai upaya peningkatan performa anggota kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., menjelaskan kegiatan ini  berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor :  ST/626/VI/BIN.2.2./ tanggal 23 Juni 2020 tentang pelaksanaan program pengendalian berat badan berlebih bagi anggota Polri.

Sehubungan dengan Surat Telegram tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menyatakan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri, diperlukan kesehatan yang prima dan postur tubuh anggota Polri/PNS yang ideal, dan diperlukan adanya program pengendalian berat badan lebih bagi seluruh personil.

“Kami meminta para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran Polresta Pontianak Kota untuk mendata anggota yang dinilai memiliki berat badan berlebih, kemudian kami akan melaksanakan program pengendalian berat badan melalui olah raga dan diet yang diawasi oleh Urkes Polresta Pontianak Kota, agar program tersebut tepat dan kita bisa melihat hasil yang ideal" ujar Shandy.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polri baik itu dari tingkat Mabes, Polda, Polres/ta hingga ke Polsek jajaran, demi peningkatan kesehatan, dan mendapatkan postur anggota Polri yang ideal guna menampilkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj