Langsung ke konten utama

Rumah Warga Yang Rusak Akibat Angin Puting Beliung Di Perbaiki Oleh Aparat Gabungan Tni / Polri Di Pontianak


Pontianak, Kalbar - Gabungan personil TNI-Polri dari Kodim 1207/BS dan Polresta Pontianak Kota bersama warga sekitar gotong royong memperbaiki rumah korban bencana angin puting beliung di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Sad Praja dan  Gang Tri Dharma, kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (21/07/2020).

Peristiwa angin puting beliung itu terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Terpantau puluhan rumah warga rusak baik berat maupun ringan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Sabhara, AKP Sugiono, S.H., mengatakan bahwa ada sekitar 100 personil dari Polresta Pontianak Kota diterjunkan bergabung dengan personil Kodim 1207/BS untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung.

"Saat ini kami menerjunkan 100 personil dan bersinergi dengan TNI dari Kodim 1207/BS untuk membantu warga memperbaiki tempat tinggal mereka yang rusak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi Jumat kemarin", ungkap Sugiono.

Terpantau di lapangan, kerusakan rumah warga yang terjadi pada umumnya adalah atap seng yang lepas, kemudian ada juga tiang listrik yang tumbang.

"Kami akan bantu semaksimal mungkin meringankan beban warga yang tertimpa musibah. Kegiatan ini kami mulai kemarin sesaat setelah kejadian bencana angin puting beliung", tambah Sugiono.

Dalam kegiatan bhakti sosial ini juga diserahkan bantuan material bangunan yang bersumber dari Pemprov Kalbar, berupa kayu reng, atap seng, dan paku juga alat-alat pertukangan untuk perbaikan rumah warga yang rusak baik ringan, sedang maupun berat akibat terjangan angin puting beliung yang sudah didata sebelumnya.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj