Pontianak, Kalbar – Sebanyak 47 anggota Polresta Pontianak Kota dan jajaran mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Korp Rapot TMT 1 Juli 2020.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di halaman apel Mapolresta, Kamis (2/7/2020) pukul 08.00 WIB.
Personil yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 5 orang perwira dan 42 orang bintara dengan rincian, Aipda ke Aiptu, 6 personil Bripka ke Aipda, 9 personil, Brigpol ke Aipda 24 personil, Briptu ke Brigpol, 2 personil, Bripda ke Briptu 1 personil. Kemudian ditambah personil yang kenaikan pangkatnya berdasarkan pengabdian yang terbit dari Mabes Polri berjumlah 5 personil yakni AKP ke Kompol 1 personil, Iptu ke AKP 2 personil, dan Aiptu ke Ipda 2 personil, namun kenaikan pangkatnya akan diupacarakan berdasarkan TMT dari pangkat pengabdiannya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,.M.M., berpesan bahwa kenaikan pangkat bukan suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang telah melalui suatu proses seleksi penilaian kerja pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya.
"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini diberikan kepada mereka yang memang dinilai betul-betul mampu dan teruji kualitas kinerjanya. Jadi kenaikan pangkat ini bukan serta merta, bukan otomatis, tapi berdasarkan beberapa penilaian-penilaian kerja dan ujian" ujar Komarudin.
Kapolresta pun meminta agar jajarannya senantiasa meningkatkan kemampuan, mengeluarkan ide-ide kreatif yang akan memberikan dampak positif untuk diri pribadi, institusi dan pelayanan masyarakat, seiring tugas-tugas Polri ke depan yang akan semakin berat, dan banyak tantangannya, karena Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat, namun juga dipercaya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, sehingga peran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh personil, untuk mempersiapkan diri dalam menyambut tugas ke depan, yang sangat menuntut profesionalisme Polri, terlebih di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota di mana Polri sebagai aparat penegak hukum dan pemelihara kamtibmas harus mampu menjaga situasi kamtibmas agar tetap stabil" tambah Komarudin.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., juga berharap momentum kenaikan pangkat dan HUT Bhayangkara ke-74 2020 menjadi pendorong bagi seluruh anggota Polri untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan pengabdian pada bangsa dan negara, sehingga situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada personil yang pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi pada hari ini. Tingkatkan kinerja, karena makin tinggi pangkat, makin besar tanggung jawab yang akan diemban. Hindari pelanggaran sekecil apapun, tampilkan profesionalisme Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat. Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bhayangkari walaupun saat ini tidak diikutsertakan hadir. Bhayangkari yang setia mendampingi, sekaligus orang yang berperan besar dalam karir suaminya, sehingga sangatlah penting membangun serta membina keharmonisan rumah tangga yang didasari dengan kesetiaan, rasa tanggung jawab yang tinggi serta kerja keras" pungkasnya.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar