Langsung ke konten utama

Periode 1 Juli 2020, Sebanyak 47 Personil Polresta Pontianak Telah Mendapatkan Kenaikan Pangkat


Pontianak, Kalbar – Sebanyak 47 anggota Polresta Pontianak Kota dan jajaran mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Kenaikan  Pangkat (UKP) Korp Rapot TMT 1 Juli 2020.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di halaman apel Mapolresta, Kamis (2/7/2020) pukul 08.00 WIB.

Personil yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 5 orang perwira dan 42 orang bintara dengan rincian, Aipda ke Aiptu, 6 personil Bripka ke Aipda, 9 personil, Brigpol ke Aipda 24 personil, Briptu ke Brigpol, 2 personil, Bripda ke Briptu 1 personil. Kemudian ditambah personil yang kenaikan pangkatnya berdasarkan pengabdian yang terbit dari Mabes Polri berjumlah 5 personil yakni AKP ke Kompol 1 personil, Iptu ke AKP 2 personil, dan Aiptu ke Ipda 2 personil, namun kenaikan pangkatnya akan diupacarakan berdasarkan TMT dari pangkat pengabdiannya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,.M.M.,  berpesan bahwa kenaikan pangkat bukan suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang telah melalui suatu proses seleksi penilaian kerja pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya.

"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini diberikan kepada mereka yang memang dinilai betul-betul mampu dan teruji kualitas kinerjanya. Jadi kenaikan pangkat ini bukan serta merta, bukan otomatis, tapi berdasarkan beberapa penilaian-penilaian kerja dan ujian" ujar Komarudin.

Kapolresta pun meminta agar jajarannya senantiasa meningkatkan kemampuan,  mengeluarkan ide-ide kreatif yang akan memberikan dampak positif untuk diri pribadi, institusi dan pelayanan masyarakat, seiring tugas-tugas Polri ke depan yang akan semakin berat, dan banyak tantangannya, karena Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat, namun juga dipercaya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, sehingga peran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh personil, untuk mempersiapkan diri dalam menyambut tugas ke depan, yang sangat menuntut profesionalisme Polri, terlebih di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota di mana Polri sebagai aparat penegak hukum dan pemelihara kamtibmas harus mampu menjaga situasi kamtibmas agar tetap stabil" tambah Komarudin.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., juga berharap momentum kenaikan pangkat dan HUT Bhayangkara ke-74 2020 menjadi pendorong bagi seluruh anggota Polri untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan pengabdian pada bangsa dan negara, sehingga situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada personil yang pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi pada hari ini. Tingkatkan kinerja, karena makin tinggi pangkat, makin besar tanggung jawab yang akan diemban. Hindari pelanggaran sekecil apapun, tampilkan profesionalisme Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat. Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bhayangkari walaupun saat ini tidak diikutsertakan hadir. Bhayangkari yang setia mendampingi, sekaligus orang yang berperan besar dalam karir suaminya, sehingga sangatlah penting membangun serta membina  keharmonisan rumah tangga yang didasari dengan kesetiaan, rasa tanggung jawab yang tinggi serta kerja keras" pungkasnya.


(Humas Polresta Pontianak Kota)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj