Langsung ke konten utama

Akibat Perbuatannya "DS" Mendekam Di Sel Tahanan Polresta Pontianak Kota


Pontianak,Kalbar"Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kali ini menimpa korban AW (15).

Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku (DS), warga Jl Yuka Komplek Alpokat Indah, Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan itu.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2020 yang dibuat oleh orang tua korban, personil Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku DS sedang berada di Jl Patimura, dan pada  pukul 21.30 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku", ujar Rully.

Rully mengugkapkan bahwa tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 21 Desember 2018 lalu. Saat itu, pukul 19.00 Wib  DS menjemput dan membawa AW ke rumahnya yang berada di Komplek Yuka Alpokat Indah. Setelah tiba, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Saat ini DS sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Pontianak Kota. Kami menjerat perbuatan pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 35  tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Personil Polsek Pontianak Kota Adakan Kegiatan Pengamanan Ujian Nasional Tingkat SMK

Pontianak,-Memasuki Ujian Nasional Tingkat SMK T.A 2019/2020 , Personil dari Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan pengamanan Senin (16/03/2020) Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari di mulai dari tanggal 16 s.d 19 Maret 2020, dimulai dari pukul : 07.00 wib s/d selesai," Jelas Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH, MH. Kompol Sugiono menambahkan ada sebanyak 5 (lima) sekolah tingkat SMK yang ada di wilayah Pontianak Kota telah kita lakukan dan berikan pengamanan pada pagi hari ini, sesuai dengan ploting masing masing," Ungkapnya. Kapolsek Pontianak Kota berharap kepada siswa/siswi yang sedang mengikuti ujian nasional agar selalu bersungguh sungguh untuk mengisi soal-soal ujian yang di berikan agar nantinya mendapatkan hasil yang maksimal,"Harapnya. Semoga saja sampai berakhirnya kegiatan ujian nasional ini nantinya dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan tidak ada kendala maupun hambatan - hambatan ,"Tutup Kompol. Sugion...

Covid -19 Masih Mewabah Personil Polsek Pontianak Kota Terus Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Ke Sejumlah Cafe Dan Warkop Sewaktu Malam Hari.  - Pontianak,-"Usaha terus dilakukan Polsek Pontianak Kota guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. - Salah satunya dengan cara memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat terutama di tempat keramaian seperti warkop dan cafe yang ada di wilayah pontianak kota, Kamis (3/6/21) sekitar pukul  : 00.15 Wib.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya.  - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, ...

Kebakaran Melanda Di Pemukiman Perumahan Warga Di Pontianak

Pontianak, -Kebakaran melanda satu buah rumah dipemukiman warga yang terletak di jalan cendana gang cendana no.22 Pontianak Kota, Rabu (25/03/2020) malam. Rumah yang terbakar tersebut tersebut dalam keadaan kosong yang mana penghuninya yang bernama Adinda Tiara Dwi Putri sedang berada di luar rumah," Ungkap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M. P. Simanjuntak. Api pertama kali di lihat oleh Saksi Sdr.Dian yang merupakan penjaga malam yang sedang bertugas di pos keamanan jalan cendana. Yang mana saksi telah melihat ada kepulan asap di rumah tersebut lalu memberitahukan kepada warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran Selanjutnya saksi melaporkan kebakaran tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Pontianak Kota dan Pemadam Kebakaran," Jelas Aiptu Simanjuntak. Setelah menerima laporan Personil Polsek Pontianak Kota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran guna melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan di TKP, " Ujar Kasi Hum...