Langsung ke konten utama

Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Kembali Berhasil Mengamankan 4 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Dan Seksual Anak


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Selasa (22/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK membenarkan bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, menindak lanjuti atas Laporan Polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui berinisial an. MFR beserta ke tiga teman pelaku lainnya yang berinisial an. SYDN, NS, AJA. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku bersama rekannya sedang berada di sebuah kamar salah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Berdasarkan informasi tersebut personil Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Berdasarkan interograsi singkat kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 pelaku bersama ketiga rekannya menjual korban yang berinisial SA (15th/pr) dan MSH (16th/pr.  ) kepada lelaki yang tidak dikenal melalui media sosial Mi Chat dengan bayaran bervariasi mulai Rp. 300.000 s.d Rp.1.200.000", ungkap Rully

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)          

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Personil Polsek Pontianak Kota Adakan Kegiatan Pengamanan Ujian Nasional Tingkat SMK

Pontianak,-Memasuki Ujian Nasional Tingkat SMK T.A 2019/2020 , Personil dari Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan pengamanan Senin (16/03/2020) Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari di mulai dari tanggal 16 s.d 19 Maret 2020, dimulai dari pukul : 07.00 wib s/d selesai," Jelas Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH, MH. Kompol Sugiono menambahkan ada sebanyak 5 (lima) sekolah tingkat SMK yang ada di wilayah Pontianak Kota telah kita lakukan dan berikan pengamanan pada pagi hari ini, sesuai dengan ploting masing masing," Ungkapnya. Kapolsek Pontianak Kota berharap kepada siswa/siswi yang sedang mengikuti ujian nasional agar selalu bersungguh sungguh untuk mengisi soal-soal ujian yang di berikan agar nantinya mendapatkan hasil yang maksimal,"Harapnya. Semoga saja sampai berakhirnya kegiatan ujian nasional ini nantinya dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan tidak ada kendala maupun hambatan - hambatan ,"Tutup Kompol. Sugion...

Covid -19 Masih Mewabah Personil Polsek Pontianak Kota Terus Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Ke Sejumlah Cafe Dan Warkop Sewaktu Malam Hari.  - Pontianak,-"Usaha terus dilakukan Polsek Pontianak Kota guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. - Salah satunya dengan cara memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat terutama di tempat keramaian seperti warkop dan cafe yang ada di wilayah pontianak kota, Kamis (3/6/21) sekitar pukul  : 00.15 Wib.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya.  - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, ...

Kebakaran Melanda Di Pemukiman Perumahan Warga Di Pontianak

Pontianak, -Kebakaran melanda satu buah rumah dipemukiman warga yang terletak di jalan cendana gang cendana no.22 Pontianak Kota, Rabu (25/03/2020) malam. Rumah yang terbakar tersebut tersebut dalam keadaan kosong yang mana penghuninya yang bernama Adinda Tiara Dwi Putri sedang berada di luar rumah," Ungkap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M. P. Simanjuntak. Api pertama kali di lihat oleh Saksi Sdr.Dian yang merupakan penjaga malam yang sedang bertugas di pos keamanan jalan cendana. Yang mana saksi telah melihat ada kepulan asap di rumah tersebut lalu memberitahukan kepada warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran Selanjutnya saksi melaporkan kebakaran tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Pontianak Kota dan Pemadam Kebakaran," Jelas Aiptu Simanjuntak. Setelah menerima laporan Personil Polsek Pontianak Kota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran guna melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan di TKP, " Ujar Kasi Hum...