Langsung ke konten utama

Pria Ini Lakukan Pencurian Di Tempatnya Bekerja


Pontianak, Kalbar - Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kejadian tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial ID (32), warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Jumat (08/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan kejadian penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh TW, yang terjadi di sebuah toko perlengkapan di kawasan A Yani Mega Mall.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh TW, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mendengar keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, didapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku ID.

"Kami melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku", ujar Rully.

Setelah mendapatkan titik terang, personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kemudian mengamankan ID yang berstatus sebagai security toko tersebut.

"Personil Jatanras mengamankan seseorang Elvi (Security Ace Hardware) An. ID, selanjutnya dari hasil  Interograsi, ID mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian di toko tersebut", tambah Rully

Menurut pengakuan tersangka, pada hari Rabu (22/07/2020), tersangka masuk melalui pintu depan toko dan berpura - pura menjadi konsumen lalu sembunyi di belakang kasir tepatnya di loket taman lalu merusak 2 buah brangkas Merk Krisbow kemudian mengambil uang tunai Rp.7.997.900 dan mengambil 4 buah Hardisk Merk Seagatr. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 24.135.900,-.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak Kota, untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Personil Polsek Pontianak Kota Adakan Kegiatan Pengamanan Ujian Nasional Tingkat SMK

Pontianak,-Memasuki Ujian Nasional Tingkat SMK T.A 2019/2020 , Personil dari Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan pengamanan Senin (16/03/2020) Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari di mulai dari tanggal 16 s.d 19 Maret 2020, dimulai dari pukul : 07.00 wib s/d selesai," Jelas Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH, MH. Kompol Sugiono menambahkan ada sebanyak 5 (lima) sekolah tingkat SMK yang ada di wilayah Pontianak Kota telah kita lakukan dan berikan pengamanan pada pagi hari ini, sesuai dengan ploting masing masing," Ungkapnya. Kapolsek Pontianak Kota berharap kepada siswa/siswi yang sedang mengikuti ujian nasional agar selalu bersungguh sungguh untuk mengisi soal-soal ujian yang di berikan agar nantinya mendapatkan hasil yang maksimal,"Harapnya. Semoga saja sampai berakhirnya kegiatan ujian nasional ini nantinya dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan tidak ada kendala maupun hambatan - hambatan ,"Tutup Kompol. Sugion...

Covid -19 Masih Mewabah Personil Polsek Pontianak Kota Terus Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Ke Sejumlah Cafe Dan Warkop Sewaktu Malam Hari.  - Pontianak,-"Usaha terus dilakukan Polsek Pontianak Kota guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. - Salah satunya dengan cara memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat terutama di tempat keramaian seperti warkop dan cafe yang ada di wilayah pontianak kota, Kamis (3/6/21) sekitar pukul  : 00.15 Wib.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya.  - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, ...

Kebakaran Melanda Di Pemukiman Perumahan Warga Di Pontianak

Pontianak, -Kebakaran melanda satu buah rumah dipemukiman warga yang terletak di jalan cendana gang cendana no.22 Pontianak Kota, Rabu (25/03/2020) malam. Rumah yang terbakar tersebut tersebut dalam keadaan kosong yang mana penghuninya yang bernama Adinda Tiara Dwi Putri sedang berada di luar rumah," Ungkap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M. P. Simanjuntak. Api pertama kali di lihat oleh Saksi Sdr.Dian yang merupakan penjaga malam yang sedang bertugas di pos keamanan jalan cendana. Yang mana saksi telah melihat ada kepulan asap di rumah tersebut lalu memberitahukan kepada warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran Selanjutnya saksi melaporkan kebakaran tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Pontianak Kota dan Pemadam Kebakaran," Jelas Aiptu Simanjuntak. Setelah menerima laporan Personil Polsek Pontianak Kota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran guna melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan di TKP, " Ujar Kasi Hum...