Langsung ke konten utama

Parkirkan Sepeda Motornya Di Samping Rumah, Ini Yang Di Alami Oleh Wanita Berinisial " MS"


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan satu orang tersangka berinisial IS alias Iwan TK (50), Rabu (12/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor yang menimpa korban seorang perempuan berprofesi sebagai pedagang berinisial MS, warga Jl H.R.A. Rahman tersebut terjadi pada hari Rabu (25/05/2020), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Penjara Gang Gembira, Kecamatan Pontianak Kota.

"Korban atas nama MS (40), melaporkan telah kehilangan satu unit motor bermerk Suzuki warna hitam orange yang diparkir di samping rumah orang tua korban, dan menurut korban, motor dalam keadaan terkunci stang", ujar AKP Rully.

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan tersangka IS adalah hasil respon cepat unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dalam menanggapi laporan polisi yang masuk.

"Berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota bergerak cepat mengumpulkan informasi sehingga didapatlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku IS ini", ujar Rully.

Tersangka ditangkap di Jalan Tanjung Pura di depan sebuah hotel pada hari Rabu (12/08/2020) sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya mengambil motor korban sesuai yang tertera dalam laporan polisi yang dibuat korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit motor sesuai dengan laporan polisi yang dibuat korban. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan berusaha kabur. Kami melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku", ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian pelaku IS menjalani perawatan di RS. Anton Sudjarwo untuk mengobati luka pada kakinya dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kita)      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa...

Ini Jumlah Nasi Kotak Yang Di Bagikan Oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Kepada Warga Masyarakat

  Foto: Pengamanan Pembagian Nasi Kotak didepan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Jalan Nusa Indah I Pontianak.  - Pontianak, - Berikan rasa aman, personil kepolisian sektor pontianak kota melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian nasi kotak kepada warga masyarakat, Sabtu (21/8/21) sekitar jam 10.00 Wib.  - Kegiatan tersebut berempat di depan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa Jalan Nusa Indah I, Kecamatan Pontianak Kota.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak bahwa ada sebanyak 500 (lima ratus) paket nasi kotak yang telah di bagikan oleh panitia kepada warga masyarakat yang sedang melintas di depan  kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa di Jalan Nusa Indah I Pontianak," Terangnya. - Ya,yang mana untuk kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa da...

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak....