Langsung ke konten utama

Anggota Jatanras Reskrim Polresta Pontianak Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian


Pontianak, Kalbar - Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka adalah H alias I (32) dan FR alias OZ (25), keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan Z (29), warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota yang diduga sebagai pelaku penadah hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Pokii, S.IK., menjelaskan penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, ALP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan.

"Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya. Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada di teras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial", terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

" Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka", tambah Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

"Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba

PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 12 Kilogram narkoba dengan berbagai macam jenis dimusnahkan pada Kamis (26/3). Bertempat di halaman apel Polda Kalbar. Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go. Adapun barang bukti yang dimusnahkan 8 Kilogram dari pengungkapan jajaran Dit Narkoba Polda Kalbar dan 4 Kilogram pengungkapan yang dilakukan BNNP kalbar. Brigjen Pol Suyatmo menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 4 warga Pontianak dan 1 warga Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para tersangka tim Pemberantas BNNP Kalbar berhasil menyita 4 Kilogram Sabu. “Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap inform...

Supaya Wilayahnya Tetap Terjaga Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif, Cara Ini Yang Di Laksanakan Polsek Pontianak Kota

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Patroli Serta Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat.  - PONTIANAK,-" Upaya terus dilakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam memelihara situasi kamtibmas yang ada di wilayahnya agar tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.  - Salah satunya adalah dengan berpatroli dengan menyambangi seluruh lapisan warga masyarakat untuk menyampaikan dan memberikan himbauan maupun pesan-pesan kamtibmas.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak, menjelaskan bahwa benar Polsek Pontianak Kota terus berupaya dalam meningkatkan, menjaga serta memelihara kamtibmas yang ada di wilayahnya agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif,"Jelasnya, Sabtu (10/4/21).  - Ya, kami turunkan seluruh kekuatan personil dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,"Ujarnya. - Lebih lanjut Simanjuntak menambahkan bahwa setiap hari personil polsek Pontianak Kota m...

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Petugas Patroli Polsek Pontianak Kota Sambangi Petugas Keamanan Kompleks Perumahan Warga

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Menyambangi Petugas Keamanan Di Pemukiman Perumahan Warga Masyarakat, Jumat (05/2/21) Malam. - Pontianak,-" Patroli Polsek Pontianak Kota sambangi petugas jaga malam di kompleks perumahan warga masyarakat yang ada di sekitar Jalan Ujung Pandang Pontianak, Jumat (05/2/21) malam - Kegiatan tersebut dilaksanakan guna untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di wilayah pontianak kota sewaktu malam hari.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menuturkan bahwa kegiatan patroli akan terus kami laksanakan setiap saat baik itu disiang hari maupun malam hari dengan mengunakan sarana mobil patroli Dan sepeda motor roda dua inventaris dinas milik Polsek Pontianak Kota,"Tuturnya. -- Khusus untuk di malam hari, personil berpatroli dengan menyambangi sejumlah petugas keamanan yang ada di pemukiman perumahan warga masyarakat yang sedang bertugas,"Katanya. -- Ya, kami berikan himbauan kamtibmas kepada petugas kea...