Langsung ke konten utama

Karena Di Duga Melakukan Pencurian Pria Ini Berurusan Dengan Sat Reskrim Polresta Pontianak


Pontianak, Kalbar - Jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil membekuk pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP berinisial A als AJ (40) warga Jl Ya M Sabran Gang Manunggal Pontianak Timur, Rabu (05/08/2020)

Aksi kejahatan ini sempat terekam cctv di tempat kejadian perkara dan viral di media sosial.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, benar kami telah berhasil mengamankan 1 dari 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi di Jl Nur Ali Pontianak', jelas Rully.

Sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 sekitar pukul 17.06 Wib di Jalan Nur Ali Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota, pelaku mengambil Tas Merk Hand Bag yang berisikan uang Rp.500.000,- RM 50 1 Buah Set Make Up kunci mobil dan kunci rumah beserta surat-surat penting lainnya milik korban Maged Abdul Kareem Abdo Al Mesbahi yang di simpan di atas meja makan, kemudian korban membuat laporan polisi di Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, menindak lanjuti laporan polisi tersebut dan berdasar video pelaku yang terekam CCTV personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan, dan pada tanggal 05 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 Wib, personil Jatanras mendapat informasi bahwa  pelaku pencurian sedang berada di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Harmonis Kel. Kampung Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur. Mendapatkan informasi tersebut personil Jatanras Polresta Pontianak Kota segera menuju ke alamat yang di maksud dan mendapatkan pelaku pencurian sedang berada di alamat tersebut.

"Berdasarkan intograsi singkat terhadap pelaku pencurian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di TKP tersebut di atas bersama sama H als D (DPO), namun pada saat anggota kami melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan 1 Buah Pisau dengan panjang 20 cm sehingga anggota kami memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh akhirnya anggota memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan  pelaku", terang Rully.

Setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Anton Soerdjawo Pontianak selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 buah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamah NMX Warna Hitam dibawa ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj