Langsung ke konten utama

Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri, Ini Penjelasan Dari Kabag Sumda Polresta Pontianak


Pontianak- Kalbar, Sudah daftar online namun bingung untuk verifikasi, Polresta Pontianak Kota melalui Bag Sumda sosialisasikan perubahan mekanisme verifikasi pendaftaran penerimaan anggota Polri, Rabu (8/4/2020)

Verifikasi yang seharusnya dilakukan manual sekarang di lakukan secara online. Perubahan mekanisme dan pelaksanaan verifikasi di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pelaksanaan Verifikasi online  penerimaan calon anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id dimulai pada tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 Mei 2020”

“ Para calon peserta yang sudah mendapatkan nomor registrasi bisa langsung melaksanakan Verifikasi dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya.

Lanjutnya “ setelah calon peserta melakukan login akan muncul halaman Dashboard peserta, kemudian klik pada halaman Pendaftaran Peserta setelah semua sudah di Upload dan sudah benar maka akan di verifikasi oleh Panitian dari Polresta Pontianak Kota, selanjutnya apabila sudah dinyatakan benar, maka calon peserta akan mendapatkan nomor ujian, dan bisa di cetak oleh masing masing calon peserta”

“Apabila mengalami kendala silahkan hubungi kami di nomor 081253856574 atau DM Instagram sumdaresta_ptk, ingat masuk Polisi gratis tidak dipungut biaya dan jangan percaya apabila ada yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah imbalan, apabila ada silahkan laporkan di aplikasi WBS Polri dapat di unduh melalui Playstore” pungkasnya.


(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj