Langsung ke konten utama

Kegiatan Pembatasan Aktifitas Sepanjang Jalan Gajah Mada, Tampak Personil Gabungan Lakukan Penjagaan


Pontianak - Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., memimpin Apel kesiapan pelaksanaan pembatasan aktivitas di jalan Gajah Mada di depan Hotel Harris Pontianak, kamis (02/04/20) sekitar pukul 08.00 Wib.

Pembatasan aktifitas Jalan Gajah Mada mulai hari Kamis (2/4/2020) pada pukul 09.00 Wib - 18.00 Wib untuk menghindari penularan Covid-19.

Kegiatan yang dihadiri Seluruh Personil Gabungan POLRI, TNI dan Satpol PP Pontianak Kota,  dalam Arahannya Kapolresta menyampaikan “Hari ini kita akan melaksanakan tugas operasi kemanusiaan, tugas yang teramat sangat mulia hadirnya kita di tempat ini, kita akan mengamankan kebijakan pemerintahan Kota yang salah satunya adalah untuk pembatasan aktivitas pada salah satu ruas jalan yang ada di kota Pontianak yang dianggap memiliki aktivitas yang cukup tinggi, sehingga sangat  berpotensi terhadap sebaran virus Corona, jalan itu adalah Jalan Gajah Mada “

Lanjutnya, Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi seluruh ruas jalan yang ada di kota Pontianak ruas Jalan Gajah Mada memiliki aktivitas yang paling tinggi, aktivitas yang paling ramai baik pagi siang sore maupun malam, pemerintah Kota Pontianak ambil sebuah kebijakan pembatasan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 18.00 Wib”

Kapolresta menyampaikan penekanan kepada seluruh petugas di lapangan untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan fleksibel namun tetap dilakukan pemeriksaan, ada berapa hal yang bisa diizinkan melintas diantaranya setiap orang ataupun masyarakat yang memiliki kepentingan berkaitan tentang kesehatan orang yang mau berobat, orang yang mau ke rumah sakit,orang mau beli obat orang yang ingin membeli kebutuhan pokok, ke Bank, itu juga dipersilahkan akan tetapi tetap harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, layani masyarakat dengan baik.

“ Kita bukan melakukan melaksanakan kegiatan Lockdown bukan mematikan namun mengurangi aktifitas, jadi bagi yang tidak perlu dihimbau laksanakan social Distacing dan physical Distacing untuk kembali ke rumah,  seluruh unsur pemerintahan TNI Polri berada di setiap jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita serius menyikapi fenomena penyebaran virus Corona kita tidak main-main untuk menertibkan masyarakat yang masih belum peduli dengan penyebaran virus Corona” pungkasnya.

Di samping itu Kapolresta juga menyampaikan kepada seluruh petugas di lapangan untuk laksanakan tugas dengan humanis, mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, ajak masyarakat untuk menggunakan potensi yang ada yaitu sinar matahari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah Kota Pontianak, resmi menutup ruas Jalan Gajah Mada pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB mulai Kamis (02/04) hingga batas waktu yang belum ditentukan.


(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba

PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 12 Kilogram narkoba dengan berbagai macam jenis dimusnahkan pada Kamis (26/3). Bertempat di halaman apel Polda Kalbar. Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go. Adapun barang bukti yang dimusnahkan 8 Kilogram dari pengungkapan jajaran Dit Narkoba Polda Kalbar dan 4 Kilogram pengungkapan yang dilakukan BNNP kalbar. Brigjen Pol Suyatmo menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 4 warga Pontianak dan 1 warga Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para tersangka tim Pemberantas BNNP Kalbar berhasil menyita 4 Kilogram Sabu. “Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap inform...

Polsek Pontianak Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial  EZ (23) warga Jl Kom. Yos Sudarso yg diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Jumat, (24/07/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. "Berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 Juli 2020, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki EZ yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan", ungkapnya Berawal dari pelaku EZ yang memergoki pujaan hatinya tengah berduaan dengan RO di sebuah kost di kawasan Jl. Trunojoyo Kota Pontianak. tak dapat menahan rasa cemburu, EZ lantas berselisih paham, kemudian memukul RO dengan sebuah kunci motor yang tergenggam di tangan kanannya. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., menjelaskan, pada hari Jumat, (33/07/2020) unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mene...

Supaya Wilayahnya Tetap Terjaga Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif, Cara Ini Yang Di Laksanakan Polsek Pontianak Kota

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Patroli Serta Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat.  - PONTIANAK,-" Upaya terus dilakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam memelihara situasi kamtibmas yang ada di wilayahnya agar tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.  - Salah satunya adalah dengan berpatroli dengan menyambangi seluruh lapisan warga masyarakat untuk menyampaikan dan memberikan himbauan maupun pesan-pesan kamtibmas.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak, menjelaskan bahwa benar Polsek Pontianak Kota terus berupaya dalam meningkatkan, menjaga serta memelihara kamtibmas yang ada di wilayahnya agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif,"Jelasnya, Sabtu (10/4/21).  - Ya, kami turunkan seluruh kekuatan personil dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,"Ujarnya. - Lebih lanjut Simanjuntak menambahkan bahwa setiap hari personil polsek Pontianak Kota m...