Langsung ke konten utama

Arahan Presiden Yang Dikaitkan Penutupan Jalan di Pontianak, Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak


PONTIANAK, KALBAR – Pengalihan arus jalan Gajah Mada Pontianak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak beredar isu mengenai tidak tepatnya jalan Gajah Mada dialihkan, hingga berteori akan menyebabkan kepadatan aktivitas ditempat lain.

Melihat beberapa reaksi tersebut di kalangan masyarakat, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin angkat bicara. Ia menjelaskan beberapa point terkait permasalah ini.

“Pertama yang harus masyarakat Kalbar ketahui bahwa wabah ini sudah menjadi masalah global dan wilayah Kalbar itu termasuk zona rawan penyebaran” ucapnya, Jumat (3/4/2020)

Komarudin melanjutkan, sampai dengan saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi menkonfirmasi 10 orang yang dinyatakan positif, 2 meninggal. Bahkan ODP mencapai 5.210 orang

Ia mengatakan bahwa, apa yang dilakukan dalam mengalihkan jalur Gajah Mada itu merupakan dukungan TNI dan Polri dalam mengamankan kebijakan Pemerintah Kota berdasarkan hasil evaluasi. Salah satu hasil evaluasi, ruas jalan Gajah Mada yang paling ramai dan padat aktivitasnya sehingga rentan terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Ini tindak lanjut dari Keppres tentang darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar. Dalam pembatasan sosial berskala besar tersebut, kepolisian menjadi leading sektornya. Bahkan petugas bisa melakukan penegakan hukum” tegasnya

Ia juga menjelaskan mengenai beredarnya berita mengenai perintah Presiden Joko Widodo untuk menegur Kepala Daerah yang melakukan penutupan jalan.

“Perintah Presiden tersebut untuk daerah yang menutup jalan, sehingga menggangu distribusi logistik. Sedangkan di Pontianak, khususnya Gajah Mada ini jalur yang dialihkan, bukan ditutup” tambahnya

Kombes Pol Komarudin ini juga mengatakan pengalihan Jalan Gajah Mada ini merupakan pilot project , karena mengingat wilayah tersebut memiliki mobilitas yang tinggi. Bahkan ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lain juga akan dialihkan jika masih terjadinya aktivitas masyarakat yang tinggi.

“Kalau ada yang mengatakan akan terjadinya kemacetan dan kepadatan aktivitas ditempat lain, itu menandakan masyarakat ngeyel , masih tidak mendukung dalam pencegahan Covid-19. Imbauannya jelas untuk masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah, hindari kerumunan. Polri bisa lakukan tindakan tegas dalam hal ini” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolresta Pontianak juga mengingkatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih ( PHSB ) demi pencegahan terhadap virus Covid-19.

Ia menambahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, Kepolisian akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Menurutnya ini juga berdasarkan perintah Kapolri sebagai wujud keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kapolda Kalbar dan Pemprov dalam mengambil langkah langkah” tutupnya

Sumber : Bidhumas Polda Kalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj