Langsung ke konten utama

Satuan Narkoba Polresta Pontianak Amankan 4 Orang Yang Di Duga Menjadi Penyalahgunaan Narkoba


Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota melaksanakan press release terkait keberhasilan Satuan Narkoba Polresta pengungkapan kasus Narkoba, yang diselenggarakan di aula Mapolresta Pontianak Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K., M.M., didampingi Kasat Narkoba Kompol Edy Haryanto,S.H.,M.H., Senin (4/5)

Dalam 2 hari berturut – turut Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan Narkoba dan menyita barang bukti Narkotika sebanyak 311,67 Gram (± 3 Ons) jenis Shabu
dan 10 butir jenis Ekstasi serta mengamankan 4 orang tersangka.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan “ Pada 1 Mei, team turun kelapangan, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga membawa narkoba dalam bentuk sabu, setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh para pelaku berinisial AB,DP, dan SD, ditemukan dalam mobi tersebut narkotika jenis sabu dengan berat 81,67 Gram dan 10 (sepuluh) butir eksatcy yang siap diedarkan,yang direncanakan bang tersebut akan di jual kembali ke Kec. Kendawangan Kab. Ketapang.”

Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan pada hari sabtu 2 mei, kembali petugas turun ke lapangan melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kota Pontianak, di mana berdasarkan hasil penggerebekan tersebut didampingi pengurus RT, ditemukan barang bukti seberat 2,3 ons yang ditemukan didalam tas selempang warna coklat yang berada didalam jok sepeda motor milik WW, yang saat itu sedang terparkir diluar rumah.WW mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000.- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00.- (sepuluh miliar rupiah)” pungkas Kapolresta.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Supaya Wilayahnya Tetap Terjaga Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif, Cara Ini Yang Di Laksanakan Polsek Pontianak Kota

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Patroli Serta Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat.  - PONTIANAK,-" Upaya terus dilakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam memelihara situasi kamtibmas yang ada di wilayahnya agar tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.  - Salah satunya adalah dengan berpatroli dengan menyambangi seluruh lapisan warga masyarakat untuk menyampaikan dan memberikan himbauan maupun pesan-pesan kamtibmas.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak, menjelaskan bahwa benar Polsek Pontianak Kota terus berupaya dalam meningkatkan, menjaga serta memelihara kamtibmas yang ada di wilayahnya agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif,"Jelasnya, Sabtu (10/4/21).  - Ya, kami turunkan seluruh kekuatan personil dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,"Ujarnya. - Lebih lanjut Simanjuntak menambahkan bahwa setiap hari personil polsek Pontianak Kota m...

Personil Polresta Pontianak Kota Sambangi Warga Yang Menjadi Korban Bencana Angin Puting Beliung

Pontianak, Kalbar — Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, Ny. Lea Komarudin, bersama pejabat utama Polresta Pontianak Kota mendatangi warga gang Sad Praja dan Tri Dharma, Jalan Kom. Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat, Sabtu (18/07/2020). Kegiatan tersebut dalam rangka menyambangi korban angin puting beliung yang mengakibatkan beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, menyerahkan bingkisan kepada anak-anak korban bencana angin puting beliung yang ditemui sepanjang gang sebagai wujud kepedulian dan trauma healing kepada korban terutama anak-anak. "Kami menyiagakan 259 personil baik polki maupun polwan yang kami bagi dalam 2 Tim. 1 tim di Kecamatan Pontianak Utara dan satunya di Kecamatan Pontianak Barat. Selain polki yang melaksanakan bhakti sosial membersihka...

Polsek Pontianak Kota Terpilih Menjadi Juara Pertama Perlombaan "ASTA SIAP", Yang Di Gelar Oleh Polresta Pontianak

Pontianak,Kalbar-" Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiyono,SH,MH, menerima piagam penghargaan berupa Juara Pertama perlombaan "ASTA SIAP" yang di selenggarakan oleh Polresta Pontianak dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74. Piagam penghargaan tersebut langsung di berikan oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,SIK.,MM., Bertempat di Aula Polresta Pontianak, Rabu (01/07/2020),pagi. "Alhamdulillah Polsek Pontianak Kota mendapatkan Juara Pertama dalam Perlombaan "ASTA SIAP",  Dalam perlombaan antar Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota," Ucap Kapolsek Pontianak Kota. Dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan terutama Bapak Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, SIK.,MM.,yang telah memberikan dan mempercayakan Polsek Pontianak Kota sebagai juara pertama dalam perlombaan tersebut," Ujarnya. Semoga saja dengan adanya piagam penghargaan yang di terima oleh Polsek Pontianak Kota, Kedepannya Polsek Pont...