Langsung ke konten utama

Aktifitas Masyarakat Di Kota Pontianak Di Batasi, Ini Maksud Dan Tujannya


PONTIANAK, KALBAR - Kota Pontianak melakukan uji coba penerapan aktivitas jam malam untuk mengurangi aktivitas masyarakat diluar rumah. Beberapa ruas jalan dilakukan penutupan , kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin dengan melibatkan personel Polresta dan dibackup oleh Polda Kalbar. Kamis (30/4/2020)

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa dimulai malam ini Kamis 30 April 2020 sampai tiga hari kedepan akan melakukan uji coba dalam penerapan jam malam. Hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari kegiatan beberapa hari sebelumnya berupa patroli skala besar di seluruh Kota Pontianak untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah. Dari hasil evaluasi beberapa hari sebelumnya, saat ini kita ambil langkah uji coba penerapan jam malam” kata Komarudin

Ia menjelaskan, bahwa langkah ini diambil menindaklanjuti situasi yang berkembang ditengah wabah Covid-19 khususnya di Kota Pontianak yang semakin bertambah, dengan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.

“Kita lakukan upaya atau tindakan yang lebih lagi selain sosialisasi dan imbauan yang selama ini diterapkan, dan hasil evaluasi dan analisa kita akan terapkan pemberlakuan jam malam” jelasnya

Komarudin menuturkan, ada pun ruas jalan Kota Pontianak yang akan dilakukan jam malam yaitu ruas jalan Ayani, Jalan Merdeka, Simpang Flamboyan, Simpang Garuda dan beberapa titik lainya.

“Pemberlakuan jam malam dari pukul 21.00 hingga pukul 03.00” tambahnya

Ia pun terus mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19.  Komarudin mengungkapkan bahwa yang menjadi penentu untuk mengakhiri wabah ini ialah kedisiplinan masyarakat.

Turut hadir dalam uji coba penerapan jam malam di kota Pontianak, Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Asep Akbar dan Direktur Pam Obvit Kombes Pol Widi Atmoko.

Sumber: Bidhumas Polda Kalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj