Langsung ke konten utama

Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Amankan Seorang Pria Yang Di Duga Melakukan Pencurian


Pontianak,- Akibat ulahnya mengambil satu buah laptop dan kabel listrik, Seorang pria berinisial "AD" bin Daud, kini berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/03/2020),sekitar menjelang sore hari di sebuah gudang yang ada di sekitar jalan pak kasih pontianak kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas Aiptu. M.P. Simanjuntak, Sabtu (21/03/2020) pagi.

"Pelaku "AD" bin Daud masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan barang sekitar subuh hari,dengan cara meloncat pagar kemudian masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci lalu mengemas barang milik korban an.Welly Suriady, berupa satu buah laptop merk Apple warna silver, ukuran 14 inci, kabel listrik yang ada di dalam gudang", Papar Aiptu Simanjuntak.


Kemudian menjelang sore hari korban menyuruh karyawannya untuk mengambil barang ke gudang tersebut sesampainya di sana karyawan tersebut terkejut melihat barang yang ada di gudang telah porak poranda, Dan takkala terkejutnya ia mendengar suara mendengkur (mengorok) orang yang tertidur yang tak lain adalah pelaku dan karyawan tersebut membiarkan pelaku tertidur.


Setelah pelaku terbangun dari tidurnya, Pelaku lalu keluar untuk membawa hasil curiannya, namun naas bagi pelaku, karyawan yang telah menunggunya langsung menangkap pelaku dan setelah itu melaporkan nya ke Polsek Pontianak Kota," Tandas Simanjuntak.


Dari hasil interogasi oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Pelaku telah mengakui segala perbuatannya dan kita sangkakan dengan pasal 363 KHUP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Dan untuk barang bukti juga telah kita amankan di mako, kemudian pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota", Pungkas Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj