Langsung ke konten utama

Akibat Beradu Pandang, Seorang Pria Di Pontianak Tega Menganiaya Korbannya


Pontianak,- Akibat saling beradu pandang, seorang pria nekad melakukan penganiyaan dan kini telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota.

Pelaku berinisial "IO" yang mana telah tega menganiaya seorang korban yang bernama Saiful Saleh dengan mengunakan senjata tajam berupa sebilah pisau, Kamis (19/03/2020) sekitar dini hari.

Kejadian tersebut terjadi di tempat penyebrangan speed jalan sultan muhammad pontianak kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, Jumat (20/03/2020).

Lebih lanjut Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan seorang penambang speed tiba tiba saling beradu pandang dengan korban, kemudian pelaku marah marah tanpa sebab lalu mengeluarkan pisau dari badannya dan langsung mengibaskan ke arah korban lalu mengenai tangan kanan korban hingga luka robek," Jelasnya.

"Pada saat itu kelihatannya pelaku sedang sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras) lalu tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya korban dengan sebilah pisau," Tegas Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.


Berdasarkan informasi seorang warga yang datang melapor ke anggota kita, lalu anggota menuju TKP, dan tak lama kemudian pelaku langsung kita amankan di tempat kejadian perkara, serta anggota langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,"Tutur Simanjuntak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota, Kemudian setelah dilakukan Intrograsi pelaku mengakui segala perbuatannya yang  mana telah menganiaya korban dengan mengunakan sebilah pisau yang dibawanya.

Karena ulahnya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota dan kita jerat dengan pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun, serta sebilah pisau beserta sarung telah kita amankan,"Pungkas Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj