Langsung ke konten utama

Kebakaran Dua Unit Ruko, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian Sektor Pontianak Kota


Pontianak ,-Dua unit ruko gudang tempat penyimpanan makanan ringan (snack) yang berada di sekitar Jalan Danau Sentarum Pontianak (depan Supermarket Safani ) ludes di Lalap si Jago Merah, Selasa (07/01/2020) sore

Menurut Penjelasan dari Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu. M.P. Simanjuntak, Adapun pada saat itu berdasarkan keterangan Saksi Sdr. H. AHMAD YANI, sekitar pukul :15.00 Wib, Saksi yang berada di Supermarket SAFANI melihat ada kepulan asap api didepan supermarket nya tepatnya gudang yang terbakar, saksi kemudian mendatangi tempat tersebut, dan melihat api dibelakang sudah terbakar, serta untuk langit langit dek belakang sudah berapi, kemudian saksi berupaya untuk memadamkan api untuk sementara dengan menggunakan tabung APAR, kemudian saksi mematikan stop kontak listrik dan membantu mengemaskan barang yang ada di gudang tersebut, dan tak lama kemudian saksi sudah melihat beberapa mobil pemadam kebakaran sudah datang ke tempat kebakaran tersebut"Jelasnya.


Lebih lanjut Simanjuntak mengatakan dalam musibah kebakaran tersebut satu orang petugas pemadam kebakaran mengalami sesak nafas an. APRI,(18 thn).

"Sebab sebab dari kebakaran masih dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian, Serta untuk kerugian untuk sementara masih belum dapat di taksir, "Ucap Simanjuntak.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut Polsek Pontianak Kota langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna melakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas, dan setelah itu langsung memasang Police Line di TKP Kebakaran, "Tutupnya.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj