Langsung ke konten utama

Ini Sebab "PS"Tenggelam di Kolam Renang Ampera Pontianak


PONTIANAK,-Seorang pengunjung kolam renang yang berinisial "PS" (13) meninggal dunia tenggelam di kolam renang Ampera Jalan Ujung Pandang Dua Kelurahan Sungai Jawi Pontianak Kota Kalimantan Barat, Sabtu (11/01/2020)sekitar jam 09.15 WIB.

“Korban meninggal dunia diduga kaki nya keram, pada saat itu sedang menolong temannya yang sedang berenang juga. karena korban tidak mampu sehingga tenggelam di kolam renang tersebut,”kata Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu Simanjuntak, Sabtu, 11 Januari 2020.

Simanjuntak melanjutkan dari keterangan saksi, Pada saat itu saksi sedang memutar keliling kolam renang, setelah itu saksi di panggil orang pengunjung kolam renang bahwa ada yang tenggelam di kolam renang, kemudian saksi melihat korban sudah diangkat keatas.

“Pada saat itu saksi memberikan pertolongan pertama dengan cara menekan dada korban, dan sedikit mengeluarkan air. Setelah itu korban dibawa ke Musholah dekat kolam renang, melihat korban tidak sadarkan diri saksi kemudian membawa korban ke Klinik terdekat di PAL V, ternyata Klinik tersebut tutup,”ujarnya.

Kemudian Korban dibawa ke Rumah sakit Antonius dan dilakukan pemeriksaan, kemudian korban sudah di nyatakan meninggal Dunia. Selanjutnya Mayat korban dibawa ke rumah duka, di Komplek Batara Indah 1 Gang. Al-hikmah Blok T 46 di Jalan Dr. wahidin Pontianak, dan menurut keterangan dari pihak keluarga mayat korban akan dikebumikan Sore ini dekat rumah Korban.

Atas Kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Turun Langsung ke Tempat Kejadian Perkara guna Memasang Police Line (Garis Polisi) dan Kepolisian Sektor Polsek Pontianak Kota masih melakukan Penyelidikan dalam kasus ini "Tutup Simanjuntak .

(Humas Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj