Langsung ke konten utama

Adanya Laporan Warga Masyarakat Yang Resah Karena Adanya Judi Sabung Ayam, Ini Yang Di Perbuat Oleh Polresta Pontianak


PONTIANAK- Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Herry Purnomo, SE. M.A.P memberikan keterangan pers terkait tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah Pontianak Utara. (10/06/2020)

Dalam keterangan pers ini, Kapolresta Pontianak Kota menjelaskan, berdasarkan banyak laporan dari masyarakat bahwa perjudian jenis sabung ayam sering terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota diantaranya terjadi di wilayah siantan dan sebagainya.

"Kami menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memang pada saat kami datangi, tempat tersebut dalam keadaan kosong, namun terlihat sekali tempat tersebut biasa digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam," ungkapnya.

Dari beberapa titik yang dideteksi oleh petugas Kepolisian Polresta Pontianak Kota, terlihat lokasi dilaksanakannya sabung ayam ini memang jauh dari pemukiman penduduk, dengan akses masuk yang sangat sulit yaitu berada di sawah, atau di tengah-tengah perkebunan yang dikelilingi semak, pohon sawit, ataupun hutan kecil.

Saat petugas Kepolisian Polresta Pontianak Kota sampai di arena sabung ayam di salah satu wilayah di kecamatan Pontianak Utara, petugas menemukan pembatas ataupun tempat berbahan kayu yang dibuat sedemikian rupa membentuk sebuah arena atau gelanggang sabung ayam, kemudian petugas membersihkan dan membongkar gelanggang tersebut.

"Kami memberikan peringatan kepada orang-orang ataupun koordinator yang sering melaksanakan judi sabung ayam untuk segera menghentikan kegiatannya. Kami tidak akan berhenti untuk membersihkan, menertibkan, termasuk melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang coba-coba melaksanakan kegiatan yang meresahkan masyarakat terlebih melanggar ketentuan pidana," tambahnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi data siapa saja orang-orang, termasuk koordinator yang sering melaksanakan kegiatan judi sabung ayam di beberapa titik di Pontianak.

"Kami akan terus memantau, dan terus melakukan pengintaian, sampai kami benar-benar bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain di tempat tersebut," ujarnya.

"Kami juga sangat mengharapkan informasi cepat dan akurat dari masyarakat, agar kami ke TKP juga bisa betul-betul dapat melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku judi sabung ayam tersebut", pungkasnya.

(WB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj