Langsung ke konten utama

Ini yang di sampaikan Kabag Sumda Polresta Pontianak Kepada 6 Personil Polresta yang Hendak Menikah

Pontianak. Dalam rangka pembinaan dan dan penelitian calon suami atau istri anggota Polri,Polresta Pontianak Kota melaksanakan sidang pra nikah anggota Polri dilingkungan Polresta Pontianak Kota di Aula mapolresta Pontianak. Rabu (11/12/2019).


Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota Kompol Agus Mulyana, SE,MM dalam arahannya kepada 6 pasangan anggota Polri Yang melaksanakan Sidang mengatakan,”Setiap anggota Polri yang akan mengajukan ijin untuk menikah harus melalui mekanisme sidang yang dilakukan oleh BP4 (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang berada di tiap tiap kesatuan Polri.


Lanjut Agus,” Bahwa didalam perangkat BP4 ini juga melibatkan dari unsur KUA (Kantor Urusan Agama) untuk memberikan pemahaman dan nasehat tentang pernikahan bagi pasangan yang akan mengajukan ijin menikah.Didalam sidang ini juga sebagai upaya dinas kepolisian mengetahui latar belakang calon suami atau istri Anggota Polri agar nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari ketika sudah menikah,menjadi isteri atau suami Anggota Polri tidak seindah yang dibayangkan,ada hal hal yang terkadang tidak sesuai dengan keinginan keluarga,ini yang harus dimengerti oleh calon isteri maupun suami anggota Polri.


Diakhir arahannya Kabag Sumda dan perwakilan dari Pengurus Bhayangkari Polresta yang di wakili oleh Ny.Angel Silaban isteri dari Kabag Ops Polresta Pontianak kota mengingatkan kepada calon Isteri maupun Suami anggota Polri apabila ada permasalan didalam keluarga nantinya jangan mudah untuk mengumbar permasalahan yang terjadi ke media sosial,yang dapat berakibat kurang baik untuk keluarga itu sendiri dan yang paling fatal akan berakibat negative terhadap institusi Polri.”Ujarnya.”


Selain pasangan yang akan mengajukan ijin pernikahan,sidang ini juga dihadiri oleh kedua orang tua dan keluarga calon pasangan,keenam anggota Polresta Yang mengajuka ijin menikah diantaranya, Briptu Resda Sekha Haryanto anggota Satlantas Polresta Pontianak Kota,Briptu Fajar Ramadhan Mataram Putra Anggota Sat Sabhara,Briptu Andra Maci Pratama Anggota Sat Reskrim,Bripda Arief Wibisono Anggota Bag Ops,Bripda Feisal Prabowo Anggota Sat Sabhara,Bripda Syarif Muhammad Reza Anggota Polsek Pontianak Timur.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Covid 19, Sepanjang Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Semprotkan Disinsfektan

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3) Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipa

Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Terjadinya Hal Yang Tak Diinginkan Di Sel Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kotw Melaksanakan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan Di Mapolsek Pontianak Kota. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota perketat pengawasan dan keamanan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (17/10/21). - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tamb

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Guna Untuk Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19

 Foto : Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Kamis (26/8/21).  - Himbauan dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market, maupun tempat umum lainnya,"Jelas Simanjuntak.  - Lebih lanj