Polsek Pontianak Kota Turunkan Personilnya Guna Untuk Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Untuk Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19
Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota. - PONTIANAK, -"Kota Pontianak PPKM Level 3, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Sabtu (28/8/21). - Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya. - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warun